PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat Daerah terus berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar di Ruang Pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (31/12/2025).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, didampingi para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pimpinan lembaga terkait.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah penguatan integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Rakor ini menjadi ruang sinergi untuk memastikan perbaikan tata kelola berjalan terintegrasi. Kami fokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Imron.
Dalam arahannya, Sekda Ugas Irwanto menyoroti tiga poin krusial:
Menurut Ugas, nilai MCSP Kabupaten Probolinggo tahun 2025 membuktikan bahwa sistem pencegahan korupsi telah terbentuk. Namun, ia menegaskan bahwa sistem yang baik tidak akan berarti tanpa implementasi yang konsisten di lapangan.
“KPK menegaskan sistem yang baik harus dibuktikan dengan nyata. Hal inilah yang diuji melalui SPI dan tindak lanjut rekomendasi perbaikan,” tegasnya.
Sekda Ugas mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak menganggap rekomendasi KPK sebagai beban administratif semata. Ia menekankan bahwa esensi dari arahan KPK adalah perubahan perilaku dan budaya kerja birokrasi.
“Jangan hanya sekadar mengisi matriks atau mengunggah bukti dukung demi status ‘selesai’. Perbaikan tata kelola berarti proses harus diperbaiki, diskresi dikendalikan, dan pelayanan publik harus lebih pasti, transparan, serta adil,” jelas Ugas.
Di akhir rakor, ditegaskan bahwa tanggung jawab utama tindak lanjut rekomendasi KPK berada di tangan pimpinan OPD. Sementara itu, Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan berperan sebagai pengawal dan penguji konsistensi komitmen tersebut.
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…
JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi…
SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kapal penumpang KM Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar mengalami kebakaran…