Categories: Pemerintahan

Tingkatkan Integritas, Pemkab Probolinggo Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat Daerah terus berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar di Ruang Pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (31/12/2025).

Kegiatan strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, didampingi para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pimpinan lembaga terkait.

Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah penguatan integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Rakor ini menjadi ruang sinergi untuk memastikan perbaikan tata kelola berjalan terintegrasi. Kami fokus pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Imron.

Dalam arahannya, Sekda Ugas Irwanto menyoroti tiga poin krusial:

  1. Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
  2. Survei Penilaian Integritas (SPI).
  3. Tindak Lanjut Rekomendasi KPK RI Tahun 2025.

Menurut Ugas, nilai MCSP Kabupaten Probolinggo tahun 2025 membuktikan bahwa sistem pencegahan korupsi telah terbentuk. Namun, ia menegaskan bahwa sistem yang baik tidak akan berarti tanpa implementasi yang konsisten di lapangan.

“KPK menegaskan sistem yang baik harus dibuktikan dengan nyata. Hal inilah yang diuji melalui SPI dan tindak lanjut rekomendasi perbaikan,” tegasnya.

Sekda Ugas mengingatkan para pimpinan OPD agar tidak menganggap rekomendasi KPK sebagai beban administratif semata. Ia menekankan bahwa esensi dari arahan KPK adalah perubahan perilaku dan budaya kerja birokrasi.

“Jangan hanya sekadar mengisi matriks atau mengunggah bukti dukung demi status ‘selesai’. Perbaikan tata kelola berarti proses harus diperbaiki, diskresi dikendalikan, dan pelayanan publik harus lebih pasti, transparan, serta adil,” jelas Ugas.

Di akhir rakor, ditegaskan bahwa tanggung jawab utama tindak lanjut rekomendasi KPK berada di tangan pimpinan OPD. Sementara itu, Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan berperan sebagai pengawal dan penguji konsistensi komitmen tersebut.

Admin

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

8 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

9 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

2 hari ago