PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kualitas ibadah pegawai dengan efektivitas pelayanan publik.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100.3.4.2/87/426.53/2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026.
Rincian Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo
Berdasarkan SE tersebut, total jam kerja efektif selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu (tidak termasuk waktu istirahat). Berikut adalah rincian jadwalnya:
1. Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja
2. Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja (Tanpa Jam Istirahat)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghafur, menegaskan bahwa pengurangan jam kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian jam kerja ini memperhatikan keseimbangan antara peningkatan kualitas ibadah ASN dengan tetap menjaga produktivitas. Seluruh Perangkat Daerah wajib menjamin pelayanan tetap optimal, responsif, dan sesuai standar,” tegas Ghafur.
Ia juga menambahkan bahwa pengaturan ini telah disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan efektivitas kinerja organisasi tetap terjaga.
Ghafur mengajak seluruh ASN untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai sarana memperkuat integritas dan semangat pengabdian. Dengan manajemen waktu yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan maksimal.
“Kami berharap momentum ini meningkatkan disiplin ASN. Meskipun sedang berpuasa, semangat melayani masyarakat harus tetap prima dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) melayangkan kritik tajam terhadap skala prioritas anggaran…
JEMBER – Ketua LSM AMPUH Besuki Raya, Ali Safit Tarmizi, menyampaikan hasil investigasi terkait aktivitas…
SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo terus mengintensifkan patroli cipta…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
JEMBER – Surat Kesepakatan Bersama antara HARI alias H. Imam (67), warga Dusun Kojuk, Desa…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Nasib malang menimpa Nurkholis, warga Desa Sindet Anyar, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.…