PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM JAKPRO) menyatakan keprihatinan mendalam atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pasalnya, Pemkab dinilai lalai dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur tepat waktu.
Keterlambatan ini terungkap setelah Humas LSM JAKPRO, Muhammad Rizqi Imron, melakukan konfirmasi resmi melalui surat elektronik kepada Humas BPK Perwakilan Jawa Timur pada 27 Maret 2026.
Dalam balasan resminya, pihak BPK Jatim menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Probolinggo TA 2025 belum tersedia. Alasan utamanya adalah karena hingga batas waktu yang ditentukan, Pemkab Probolinggo belum menyerahkan dokumen LKPD tersebut.
LSM JAKPRO menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap disiplin pelaporan keuangan negara yang diatur ketat oleh regulasi:
Muhammad Rizqi Imron sangat menyayangkan kelalaian administratif yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo. Menurutnya, hal ini mencederai semangat Good Governance.
“Penyerahan LKPD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata atas penggunaan uang rakyat. Jika akhir Maret belum masuk ke BPK, ini adalah preseden buruk bagi transparansi di Probolinggo,” tegas Rizqi.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini berdampak domino pada mundurnya proses audit, sehingga hak publik untuk mengetahui akuntabilitas anggaran menjadi terhambat.
Senada dengan Rizqi, Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat LSM JAKPRO, Kamil Wahyudi, menyatakan akan mengawal kasus ini secara serius. Pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Kami mendesak Pemkab segera memberikan penjelasan mengenai kendala apa yang terjadi. Kami juga menekankan pentingnya kredibilitas penanganan pengaduan masyarakat oleh Pemkab Probolinggo, di mana identitas setiap pelapor wajib dilindungi secara hukum,” ujar Kamil.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menanti langkah konkret dari Pemkab Probolinggo untuk segera menuntaskan kewajiban konstitusionalnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Keamanan siber kini bukan lagi menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika…
SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan Dana…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Pemuda Nusantara Peduli Lingkungan Hijau (PENA HIJAU) memulai rangkaian gerakan peduli…
SURABAYA, 27 Juli 2026 – Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menghadiri acara Haul Habib Husein…