Categories: Berita

LSM JAKPRO Juga Soroti Keterlambatan LKPD Kabupaten Probolinggo TA 2025 ke BPK Jatim: Ada Apa?

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM JAKPRO) menyatakan keprihatinan mendalam atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pasalnya, Pemkab dinilai lalai dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur tepat waktu.

Keterlambatan ini terungkap setelah Humas LSM JAKPRO, Muhammad Rizqi Imron, melakukan konfirmasi resmi melalui surat elektronik kepada Humas BPK Perwakilan Jawa Timur pada 27 Maret 2026.

Dalam balasan resminya, pihak BPK Jatim menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Probolinggo TA 2025 belum tersedia. Alasan utamanya adalah karena hingga batas waktu yang ditentukan, Pemkab Probolinggo belum menyerahkan dokumen LKPD tersebut.

LSM JAKPRO menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap disiplin pelaporan keuangan negara yang diatur ketat oleh regulasi:

  1. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Pasal 31 ayat 1): Kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
  2. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Pasal 56 ayat 3): Menegaskan tenggat waktu penyampaian laporan maksimal akhir bulan Maret.
  3. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Pasal 190): Mengamanatkan jadwal yang sama demi akuntabilitas daerah.

Muhammad Rizqi Imron sangat menyayangkan kelalaian administratif yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo. Menurutnya, hal ini mencederai semangat Good Governance.

“Penyerahan LKPD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata atas penggunaan uang rakyat. Jika akhir Maret belum masuk ke BPK, ini adalah preseden buruk bagi transparansi di Probolinggo,” tegas Rizqi.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini berdampak domino pada mundurnya proses audit, sehingga hak publik untuk mengetahui akuntabilitas anggaran menjadi terhambat.

Senada dengan Rizqi, Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat LSM JAKPRO, Kamil Wahyudi, menyatakan akan mengawal kasus ini secara serius. Pihaknya berencana mengirimkan surat resmi kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Kami mendesak Pemkab segera memberikan penjelasan mengenai kendala apa yang terjadi. Kami juga menekankan pentingnya kredibilitas penanganan pengaduan masyarakat oleh Pemkab Probolinggo, di mana identitas setiap pelapor wajib dilindungi secara hukum,” ujar Kamil.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menanti langkah konkret dari Pemkab Probolinggo untuk segera menuntaskan kewajiban konstitusionalnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Admin

Recent Posts

Misbakhun Bantah Keterlibatan Pita Cukai Ilegal: Nama Saya Tidak Ada di Data Bea Cukai

Probolinggo, DetikNusantara — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah tuduhan…

4 jam ago

LKKNU Bersama DP3AK Surabaya Dorong RW Responsif Gender dan Ramah Anak Menuju Generasi Emas 2045

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

8 jam ago

Dugaan Pemotongan Honor Paskibra Mencuat, Festival Anti Korupsi Semarak Digelar Pemkab Probolinggo, Edukasi atau Hanya Seremonial?

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Festival Antikorupsi 2026 di Gelora Merdeka Kraksaan,…

21 jam ago

Lomba Desa Tematik Hijau Kabupaten Probolinggo, Desa Binor Andalkan Kelengkeng dan Inovasi Pengolahan Sampah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menjalani verifikasi lapangan penilaian Desa Tematik…

1 hari ago

Dosen dan Mahasiswa KKNT PGSD UTM Gelar Pelatihan Smart-Edu AI di Madrasah Bangkalan

Bangkalan, 9 September 2026 – Tim dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas…

3 hari ago

Jangan Suruh Rakyat Terus Mengantre: KOPRI Jatim Desak Pertamina Benahi Distribusi BBM di Jawa Timur

Surabaya, 8 September 2026 — KOPRI PKC PMII Jawa Timur menyoroti persoalan antrean panjang dan…

4 hari ago