SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo terus mengintensifkan patroli cipta kondisi demi menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Pada Kamis (19/2/2026) malam, petugas gabungan menyisir sejumlah titik strategis, termasuk eks lokalisasi dan berbagai tempat hiburan malam yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.
Kepala Satpol PP Situbondo, Sruwi Hartanto, melalui Kabid Trantibum Indra Permana, menjelaskan bahwa patroli kali ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas fokus memberikan pembinaan serta sosialisasi agar masyarakat mematuhi aturan yang tertuang dalam Perda.
“Patroli gabungan ini dilakukan secara humanis di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. Kami mengutamakan langkah persuasif dengan memberikan sosialisasi langsung agar masyarakat tidak melanggar ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2018,” jelas Indra.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Patroli ini melibatkan personel dari unsur Garnisun, Kodim 0823, Polres Situbondo, hingga Kejaksaan Negeri Situbondo.
“Tim gabungan menyasar eks lokalisasi dan tempat-tempat hiburan. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketenangan warga selama menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Indra menekankan bahwa petugas di lapangan selalu mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum bagi para pelanggar. Namun, di balik ketegasan tersebut, Satpol PP mengajak masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Patroli cipta kondisi ini rencananya akan digelar secara rutin setiap hari, baik pagi maupun malam, selama bulan Ramadan. Meski mengutamakan pembinaan, Indra menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum bagi pelanggar yang membandel.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban umum. Namun, apabila sosialisasi dan pembinaan kami tidak diindahkan, maka kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Indra.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) melayangkan kritik tajam terhadap skala prioritas anggaran…
JEMBER – Ketua LSM AMPUH Besuki Raya, Ali Safit Tarmizi, menyampaikan hasil investigasi terkait aktivitas…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
JEMBER – Surat Kesepakatan Bersama antara HARI alias H. Imam (67), warga Dusun Kojuk, Desa…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Nasib malang menimpa Nurkholis, warga Desa Sindet Anyar, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.…