Categories: Pemerintahan

Sambut Ramadan, KPU Situbondo Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan doa bersama dan penyantunan anak yatim di Kantor KPU Situbondo, Sabtu (6/2/2026).

Acara yang berlangsung khidmat dan sederhana ini dipimpin oleh Ustadz Junaidi dari Yayasan Yatim Piatu Darul Aytam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Situbondo, Sekretaris KPU, serta seluruh staf sekretariat.

Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa kepedulian terhadap sesama sudah menjadi agenda rutin di lembaganya.

“Menjelang Ramadan, seluruh KPU di Indonesia memang diinstruksikan oleh pusat untuk berdoa bersama dan menyantuni anak yatim. Namun, jauh sebelum ada instruksi tersebut, KPU Situbondo sudah rutin melaksanakan kegiatan sosial seperti ini,” ujar Hadi.

Hadi menambahkan bahwa program “KPU Peduli” merupakan wujud kekompakan antara komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Situbondo. Ia berharap doa tulus dari anak-anak yatim membawa keberkahan bagi seluruh keluarga besar KPU.

“Kami berharap keluarga besar KPU Situbondo senantiasa mendapat perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT melalui doa-doa yang dipanjatkan anak-anak yatim ini,” tambahnya.

Selain doa bersama dan santunan, acara diakhiri dengan pelaksanaan salat jenazah atau salat ghaib. Salat ini ditujukan khusus untuk almarhum Bagas Kara Langit Kresna Putra Sutrisno, putra dari Sekretaris Jenderal KPU RI, sebagai bentuk belasungkawa dan solidaritas keluarga besar penyelenggara pemilu.

Admin

Recent Posts

Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Disulap Jadi Bisnis Salon & MUA Milik Kabag Umum Diduga Tak Berizin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…

3 hari ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

3 hari ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

4 hari ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

4 hari ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 minggu ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 minggu ago